Informasi Jam Besuk & Tata Tertib Kunjungan Pasien
Layanan Kamar Rawat Inap RSUD Tanah Abang
Demi kenyamanan, ketenangan, serta mempercepat proses pemulihan dan kesembuhan pasien, kami memberlakukan jadwal kunjungan dan tata tertib bagi seluruh pengunjung ruang rawat inap di RSUD Tanah Abang.
Jadwal Jam Besuk Pasien
Kunjungan pasien kamar rawat inap dibuka setiap hari dalam 2 (dua) sesi waktu:
Sesi Siang
Ruang Rawat InapSesi Sore
Ruang Rawat InapKetentuan & Tata Tertib Kunjungan
Mohon diperhatikan demi kenyamanan, keselamatan, dan proses pemulihan pasien
Maksimal 2 Orang Bergantian
Untuk menjaga sirkulasi udara dan ketenangan kamar, kunjungan di dalam kamar dibatasi maksimal 2 orang secara bergantian.
Anak Usia < 12 Tahun Dilarang Masuk
Demi perlindungan imunitas dan mencegah penularan penyakit menular, anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan ke ruang perawatan.
Wajib Cuci Tangan
Wajib mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk dan sesudah keluar dari ruang perawatan pasien.
Kartu Penunggu Pasien
Penunggu pasien maksimal 1 (satu) orang di luar jam besuk dan wajib mengenakan ID Card / Kartu Penunggu resmi dari RSUD Tanah Abang.
Menjaga Ketenangan
Dilarang membuat kegaduhan, berbicara keras, atau mengganggu istirahat pasien lain yang berada di dalam ruangan rawat.
Dilarang Merokok & Barang Berlebih
Area rumah sakit bebas asap rokok (KTR). Dilarang membawa kasur lantai, tikar, senjata tajam, atau barang elektronik berlebih.
Rincian Ketentuan Tambahan:
- Pengunjung hanya diperkenankan masuk ke ruang rawat inap pada jam besuk yang telah ditentukan.
- Maksimal pengunjung di dalam kamar pasien adalah 2 (dua) orang secara bergantian guna menjaga kenyamanan dan ketenangan pasien.
- Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan memasuki area ruang perawatan demi keselamatan, daya tahan tubuh, dan pencegahan penularan infeksi.
- Pengunjung wajib mencuci tangan dengan sabun / hand sanitizer sebelum dan sesudah memasuki kamar pasien.
- Penunggu pasien maksimal 1 (satu) orang dan wajib mengenakan Kartu Penunggu Pasien resmi dari rumah sakit.
- Dilarang merokok, membawa senjata tajam, minuman keras, atau barang berbahaya ke dalam lingkungan rumah sakit.
- Dilarang membawa perlengkapan berlebih seperti tikar, kasur lipat, kipas angin, atau peralatan elektronik yang dapat mengganggu sirkulasi dan keselamatan.
- Wajib menjaga ketenangan, ketertiban, dan kebersihan di seluruh area rumah sakit.
- Bagi pengunjung yang sedang mengalami gejala batuk, pilek, atau demam disarankan untuk menunda kunjungan demi kesehatan pasien.
Ketentuan Ruang Perawatan Khusus (HCU / Isolasi / Perinatologi)
Untuk ruang perawatan intensif seperti HCU (High Care Unit), Ruang Bersalin (VK), dan Ruang Perinatologi memiliki kebijakan kunjungan khusus. Harap berkoordinasi terlebih dahulu dengan perawat dan dokter penanggung jawab ruangan sebelum melakukan kunjungan.
Penting untuk Diketahui
Petugas keamanan dan tenaga medis berhak menertibkan pengunjung yang tidak mematuhi tata tertib demi keselamatan, keamanan, dan proses penyembuhan pasien.
Ingin Mengecek Ketersediaan Kamar / Tempat Tidur?
Lihat informasi lengkap fasilitas ruang rawat inap dan ketersediaan tempat tidur (bed) secara real-time di RSUD Tanah Abang.